• SMPN 1 LAHAT
  • Sekolah berprestasi, berakhlak mulia
Judul Halaman Anda

Pengumuman Hasil Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Zonasi

Diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di suatu zona berdasarkan alamat pada kartu keluarga. Sistem zonasi akan mengutamakan penerimaan siswa berdasarkan jarak atau radius lokasi rumah siswa dengan sekolah. Apabila jarak rumah siswa dekat dari sekolah, ia berhak memperoleh layanan pendidikan dari sekolah. Orang tua juga lebih mudah dalam memantau perkembangan anak serta kegiatan sekolahnya. Siswa memiliki hak yang sama untuk masuk ke sekolah negeri, baik yang favorit maupun non-favorit.

 

Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru SMPN 1 Lahat dapat diakses melalui Link Berikut

Pendaftaran Ulang Jalur Zonasi dapat dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2024 - 31 Mei 2024.

Adapun syarat yang harus bapak/ibu wali bawa, antara lain :

  1. Surat keterangan Peserta Ujian Tingkat Satuan Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 (1 Lembar) (disusulkan)
  2. Print out hasil cek validasi NISN calon siswa (1 Lembar)
  3. Photo Copy Akta Kelahiran Calon Siswa ( 2 Lembar ) 
  4. Photo Copy Kartu Keluarga (KK) ( 2 Lembar )
  5. Photo Copy Kartu Golongan Darah (1 Lembar)
  6. Photo Copy Kartu Perlindungan Sosial (KPS, KIP, PIP, PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). (Jika ada)
  7. Materai 10.000 ( 2 Lembar )
  8. Pas photo ukuran 3x4 (2 Lembar)
  9. Map Folio kertas kambing 4 buah (laki-laki berwarna biru, perempuan berwarna merah)

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Pengumuman Hasil Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Afirmasi dan Jalur Perpindahan Tugas

  Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga tidak mampu dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), anak buruh dari keluarga tidak mampu,

17/04/2024 09:12 - Oleh Administrator - Dilihat 227 kali
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PPDB JALUR PRESTASI

Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Prestasi SMP negeri 1 Lahat. Dengan memasukan NIP peserta didik dan PIN pendaftaran, bapak/ibu wali siswa men

27/02/2024 10:19 - Oleh Administrator - Dilihat 698 kali
WhatsApp